Perpanjangan SIM di Bandung, saat ini cukup mudah. Pemilik SIM tak harus pergi ke Polwiltabes Bandung di Jalan Jawa dengan antrian yang sangat panjang dan menghabiskan waktu berjam-jam. Kondisi yang memang membuat pemilik SIM dan pengguna kendaraan malas ini, telah disiasati dengan layanan baru dari kepolisian berupa SIM keliling dan Sim Outlete di beberapa tempat.
Untuk sim keliling, pemilik SIM seharusnya mengenal dan mengetahui jadwal mobilenya di wilayah terdekat. Dari namanya saja sudah jelas, jika mobil perpanjangan SIM ini selalu bergerak dan berpindah tempat. Hal ini, bisa diartikan juga sebagai sisi lemah dari pelayanan SIM keliling.
Cara termudah untuk melakukan perpanjangan SIM adalah mengunjungi SIM outlete yang ada di beberapa pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah BTC/ Bandung Trade Center yang berada di wilayah Pasteur.
SIM Outlete
Sim Outlete adalah outlete pengurusan perpanjangan SIM di Bandung. Pengurusan perpanjangan SIM ini dilakukan bagi para pengguna kendaraan yang telah habis atau hampir habis masa berlakunya. Seperti diketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Dengan kata lain, tempat ini tidak melayani pembuatan SIM baru yang memerlukan ujian tertulis dan praktik sebagai syarat awal yang harus ditempuh.
Dibukanya SIM outlete ini, jelas memberikan kemudahan bagi warga. Kemudahan yang dimaksud tentunya berkaitan dengan jarak dan waktu. Terlebih dengan ramainya antrian di Polwiltabes Bandung sebagai pusat pelayanan SIM, kerap membutuhkan waktu selama berjam-jam hanya untuk menunggu panggilan di tiap loket.
Dengan demikian, keberadaan SIM outlete ini pun bisa dikatakan sebagai sarana untuk mengurangi antrian dan mempercepat pelayanan publik.
Di tempat ini, pengurus SIM hanya membutuhkan waktu belasan hingga puluhan menit, tergantung keramaian. Meski demikian, maksimal waktu yang dibutuhkan hanya 45 menit. Hal itu wajar, mengingat pengurus hanya diharuskan untuk mengisi blangko atau formulir, lalu menunggu panggilan untuk difoto. Hanya beberapa menit setelah foto, SIM pun bisa dibawa pulang.
Sebagai informasi, syarat utama yang harus dipenuhi di tempat perpanjangan SIM di Bandung ini, hanyalah foto kopi KTP yang masih berlaku. Karenanya siapkanlah foto kopi KTP satu atau dua lembar agar proses perpanjangan SIM lebih lancar. Karena SIM bagi pengendara adalah hal mutlak yang harus dimiliki, maka kepemilikan SIM yang masih berlaku adalah kewajiban. Untuk itu, sebaiknya jangan pernah menyia-nyiakan kemudahan yang diberikan dengan alasan malas mengantri.