Kota Bandung sekarang memiliki area terlarang yang disebut dengan zona merah. Bukan bermaksud menakut-nakuti, zona larangan ini hanya berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL). Area di kota Bandung yang masuk dalam zona merah telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Beberapa lokasi yang ditetapkan menjadi zona merah adalah Jalan Merdeka, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Alun-Alun sekitar Masjid Raya Bandung, dan Jalan Otto Iskandardinata.
Zona Merah Bandung Bukan Tempat Untuk Berbelanja Lagi
Semua lokasi yang masuk dalam zona merah, yang berarti haram bagi PKL. PKL rencananya akan direlokasi di berbagai lokasi yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kota, seperti Pasar Gedebage, Balubur, Pasar Pamoyanan, serta Basement Bandung Indah Plaza (BIP). Diharapkan PKL mau untuk direlokasi di berbagai tempat itu.
PKL diharapkan mau mencoba tempat baru itu sebelum berkomentar bahwa pemindahan ini akan merugikan mereka. Sebagai bukti, banyak pedagang di Pasar Gedebage, walau lokasinya jauh dari kota, namun bisa sukses dalam berdagang. PKL sendiri banyak yang mengusulkan Palaguna atau basement Kepatihan sebagai lokasi relokasi alternatif, karena lebih dekat lokasinya. Pemerintah Kota sendiri akan berusaha maksimal agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik. Untuk memudahkan pendataan dan memilah mana yang benar-benar PKL, Pemerintah Kota juga memulai program Kartu PKL.
Pemerintah Kota menjamin PKL yang bersedia pindah akan diberikan fasilitas di tempat-tempat relokasi. Pemerintah Kota juga menjamin warga akan tetap mengunjungi berbagai lokasi ini, sehingga PKL tidak ditinggalkan pelanggan. Bahkan untuk mempertegas kebijakan, Pemerintah Kota juga memberikan sangsi denda sebesar satu juta rupiah bagi orang yang membeli sesuatu dari PKL di zona merah. Diharapkan dengan ditegakkan sangsi semacam ini maka pembeli juga enggan menadatangi PKL di zona merah, sehingga PKL mau direlokasi di lokasi yang telah ditetapkan.
Kota besar yang dihuni dengan warga yang heterogen selalu memunculkan masalah yang lebih kompleks dibandingkan dengan desa atau kota kecil. Masalah kerapian kota dan PKL merupakan salah satu diantaranya. PKL banyak menyumbang andil dalam kemacetan di kota Bandung. Daerah sepertu Dalem Kaum, Kepatihan, atau Otto Iskandardinata sudah sejak lama menjadi lokasi macet. Penataan PKL banyak ditujukan agar kemacetan bisa diurai dan kota lebih tertata rapi. Namun pemindahan ini sebaiknya tidak dilakukan semena-mena, sehingga PKL juga tidak merasa dirugikan dan dihilangkan sumber mata pencahariannya.
Itulah sedikit pembahasan mengenai salah satu masalah di Kota Bandung, yang salah satunya adalah zona merah. Semga dapat bermanfaat.