Kebijakan Jam Malam bagi Tempat Hiburan Malam di Bandung

3 Likes Comment
Kebijakan Jam Malam bagi Tempat Hiburan Malam di Bandung

Bandung memiliki kebijakan baru yang mungkin meresahkan bagi mereka yang suka berwisata malam hari. Pihak Kepolisian Daerah mengeluarkan himbauan bahwa tempat hiburan malam harus tutup pada saat tengah malam. Hal ini tentu berdampak bagi banyak tempat hiburan malam di Bandung.

Kebijakan Jam Malam bagi Tempat Hiburan Malam di Bandung

Selama ini, menurut peraturan daerah tentang pariwisata, tempat hiburan malam dan sejenisnya bisa buka dari sore hari hingga pukul tiga pagi. Kebijakan jam malam ini tentu sedikit merugikan pengusaha tempat hiburan malam itu.

Kerugian ini memang bisa dimaklumi, karena Bandung sebagai kota wisata seringkali ramai hingga pagi hari. Tidak hanya akhir pekan, tempat hiburan malam di Bandung sering masih ramai pada hari biasa. Pada akhir pekan, pendatang dari luar kota semakin memadati berbagai tempat hiburan malam di Bandung. Kebanyakan, pendatang ini baru mulai masuk ke tempat hiburan menjelang tengah malam. Jika peraturan ini berlangsung seterusnya, maka banyak pengunjung yang harus menyesuaikan waktu kedatangannya ke tempat hiburan tersebut.

Imbauan ini berangka dari ketakutan pihak kepolisian terhadap rawannya tindak kejahatan dan kekerasan di Bandung. Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah pembacokan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Sutorih di Cafe Anggun. Pihak Kepolisian berpendapat bahwa rata-rata pelaku kekerasan ini dalam keadaan mabuk. Banyak tindakan pencurian, kekerasan, dan kejahatan lainnya yang terjadi lewat tengah malam hingga pagi hari. Rekomendasi ini bermaksud untuk menjaga keamanan dan ketenteraman Kota Bandung.

Pemerintah Kota sendiri akan melakukan kordinasi dengan kepolisian dan Pemerintah Provinsi seputar kebijakan jam malam pada tempat hiburan malam di Bandung ini. Kebijakan ini dianggap perlu oleh Kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bandung. Namun adanya jam malam ini membuat kesan Bandung menjadi kota yang tidak aman. Kota yang aman memang tidak perlu memberlakukan jam malam. Kondisi ini memang hanya bersifat sementara. Semoga kedepannya aparat dan pemerintah Kota Bandung sudah mampu menciptakan keamanan sehingga kota wisata ini nyaman dikunjungi sepanjang waktu.

Walau sifatnya hanya sekedar himbauan, namun petugas sudah meminta tempat hiburan malam di Bandung untuk tutup pada tengah malam. Otomatis, sudah banyak tempat hiburan yang tutup pada waktu tengah malam. Beberapa warung dan tempat makan pinggir jalan masih banyak yang bisa buka pada tengah malam. Namun adanya kebijakan jam malam ini tetap meresahkan warga yang memang harus beraktivitas di malam hari.

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *