Perlunya Merawat Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

3 Likes Comment
Perlunya Merawat Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Kota Bandung merupakan kota besar yang dihuni oleh ribuan warga. Setiap warga ini melakukan aktivitas sehari-hari dan membutuhkan kenyamanan untuk tetap tinggal. Kota besar harus mampu menopang kebutuhan hidup warganya dengan fasilitas yang memadai. Tidak hanya memenuhi sarana penghidupan ekonomi dan pembangunan fisik, kota besar modern dituntut memiliki ruang terbuka hijau yang memadai.

Perlunya Merawat Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Bandung merupakan kota yang dikenal dengan kesejukannya. Namun hal ini semakin lama semakin terkikis. Salah satu penyebabnya adalah pembangunan dan perkembangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Bertumbuhnya kendaraan bermotor dan berdirinya berbagai bangunan berpengaruh pada lingkungan. Polusi dan meningkatnya suhu membuat Bandung menjadi kurang nyaman ditinggali.

Untuk mengimbangi pembangunan, kota besar seharusnya memiliki ruang terbuka hijau yang luas. Idealnya, kota seperti Bandung harus memiliki ruang terbuka hijau mencapai 30% dari total luas wilayah. Dengan luas wilayah mencapai 17.000 hektar maka ruang terbuka hijau di kota Bandung harusnya sekitar 6000 hektar. Namun kenyataannya kota Bandung hanya memiliki ruang terbuka hijau seluas 1.700 hektar. Luas ini hanya mencapai angka 8,76% dari total luas wilayah kota.

Kota Bandung paling tidak membutuhkan 4.000 hektar lahan hijau. Lahan hijau ini berguna tidak hanya sebagai penghasil oksigen, namun juga untuk daerah resapan air dan menyerap karbon dioksida. Kebijakan untuk membuat ruang terbuka hijau di 1.500 Rukun Warga, yang digagas Pemerintah Kota merupakan sebuah langkah kecil. Kebijakan ini bisa menambah sekitar 800 hektar lahan hijau.

Karena itu, sedang digagas kebijakan agar pelaku usaha yang membangun di kota Bandung menyediakan juga ruang terbuka hijau. Lokasi gedung seperti apartemen, mall, dan hotel diharapkan segera berkonstribusi dengan menyediakan ruang terbuka hijau. Penyediaan pot yang diisi tanaman atau taman di atas gudang kurang maksimal, karena tidak menunjang fungsi daerah resapan air. Kurangnya daerah resapan air ini bisa berdampak buruk, terlihat dari seringnya kota Bandung dilanda banjir belakangan ini.

Peraturan memang dibutuhkan agar warga turut berperan dalam penciptaan lahan hijau. Jangan sampai kebijakan yang ada malah berperan dalam pengurangan ruang hijau di kota Bandung. Banyak daerah di kota Bandung yang masih terbengkalai. Daerah-daerah ini memang menjadi incaran pengusaha untuk diisi dengan berbagai bangunan. Pemerintah Kota diharapkan tidak kecolongan dan bertindak untuk menyulap lahan tidak terpakai ini menjadi ruang terbuka hijau yang berguna bagi warga kota.

You might like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *